PT Pertamina resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 666,67 per kg atau sekitar Rp 8.000 per tabung. Dengan kenaikan ini, harga elpiji 12 kg yang awalnya Rp 134.000 per tabung menjadi Rp 142.000 per tabung.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, kenaikan harga tersebut dipicu kerugian yang dialami perseroan, akibat harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mencapai harga keekonomian.
"Premium Jamali (Jakarta-Madura-Bali) dan non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas dihadapan Komisi VII masih minus Rp 600 per liter. Kalau dikalikan 80 juta liter per hari jadi sudah rugi berapa. Sedangkan untuk solar disebutkan impas. Artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa," ujar Ahmad, Rabu (1/4).
Tak mau mengalami kerugian serupa, akhirnya manajemen Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kg, tanpa menginformasikan kepada masyarakat sebelumnya.
"Agar tidak mengalami kerugian yang sama, maka diam-diam Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 666,67 per kg mulai hari ini (1/4)," katanya. (chi/jpnn)