Batu Giok Aceh Itu Ternyata Cuma Koral, Padahal Sudah Di Beli Rp 600 Juta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, menyoroti dana Rp 600 juta yang dihabiskan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk membelah dan mengamankan batu giok 20 ton yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Pasalnya, batu Giok yang dulunya ditemukan warga di hutan lindung, di Alue Taloe, kawasan Pucuk Krueng Isep, Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya itu ternyata hanya batu koral. Tidak seperti yang dibayangkan semula, yang ditaksir nilainya hingga miliaran rupiah.
“Itu hanya memboroskan anggaran saja,” Kata Ketua Komisi A DPRK, Said Junaidi,SE kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Selasa (31/3).
Terpisah, Kadistamben Nagan Raya, Samsul Kamal, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan batu giok 20 ton dengan membelah dan mengangkut ke gudang di rumah Dinas Ketua DPRK Nagan Raya komplek perkantoran Suka Makmue itu, bukan untuk mencari keuntunggan daerah, tapi untuk mencegah konflik di masyarakat. Pasalnya, batu itu sempat jadi rebutan.
“Kita melakukan pengamanan dengan membelah berdasarkan keputusan rapat koordinasi pimpinan daerah yang juga Dewan ikut menandatangani,” katanya.